Pernahkah Anda membayangkan, ratusan ribu umat Muslim dari berbagai penjuru dunia tengah berkumpul di hadapan Anda dan berjalan mengitari suatu bangunan sebagai porosnya? Dengan mengenakan pakaian ihram berwarna putih, mereka mengelilingi bangunan suci bernama Ka’bah layaknya bulan mengitari Bumi, maupun planet-planet mengitari Matahari.
Sebuah pemandangan yang mampu menggetarkan setiap jari jemari, bahkan mendirikan bulu kuduk bagi yang melihatnya. Bukan karena takut, melainkan insan ini telah menyaksikan fenomena dahsyat, bagai sebuah pusaran cahaya putih yang riuh dengan pekikan “Labbaik Allahumma Labbaik…”
Kami memenuhi dan akan melaksanakan perintah-Mu ya Allah… Tiada sekutu bagi-Mu dan kami insya Allah memenuhi panggilan-Mu… Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan begitu juga kerajaan adalah milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu…
Air mata ini pun tumpah ruah, bahkan hati yang selama ini kering kerontang bagai terkena air bah. Alunan dzikir, do’a dan tangisan taubat membahana setiap sudut mata melihat. Merinding rasanya, sekalipun baru sekadar dapat membayangkannya…
Berhaji merupakan Rukun Islam ke-5 setelah Syahadat, Sholat, Puasa, dan Zakat. Berhaji hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, lain halnya dengan Umroh. Bagi yang mampu berhaji, ada beberapa kegiatan inti untuk dilakukan. Pada tanggal 8 Dzulhijjah, umat Muslim bermalam di Mina. Keesokan harinya, mereka melakukan wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah. Sedangkan pada tanggal 10 Dzulhijjah, mereka melempar jumroh.
Pergi ke Tanah Suci merupakan impian setiap Muslim di seluruh dunia. Kendati hal ini merupakan salah satu Rukun Islam, tapi tak semua orang berkesempatan melakukannya.
Antara impian dan kenyataan
Di Indonesia, bila hendak berhaji haruslah mengumpulkan modal (uang) dalam jumlah yang tak sedikit. Seperti dikutip dari Republika.co.id, berikut ini besaran ongkos haji berdasarkan embarkasi:
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 3.328 dolar AS
Medan 3.388 dolar AS
Batam 3.468 dolar AS
Padang 3.404 dolar AS
Palembang 3.456 dolar AS
DKI Jakarta 3.638 Dolar AS
Solo sebesar 3.617 dolar AS
Surabaya 3.738 dolar AS
Balikpapan 3.819 dolar AS
Banjarmasin 3.808 dolar AS
Makassar 3.882 dolar AS
Lombok 3.857 dolar AS
Setidaknya, tiap individu harus punya tabungan sebesar Rp. 40.000.000,- dan untuk mengumpulkannya, bagi sebagian orang akan membutuhkan waktu yang tak sebentar. Nah, bagaimana bila uang tersebut telah terkumpul? Orang tersebut tetap harus mengikuti kuota atau porsi yang ditetapkan pemerintah agar dapat berhaji.
Bila tabungan telah siap, WNI yang hendak berhaji tetap harus sabar menunggu antrian untuk diberangkatkan. Hal ini berbeda sekali dengan seorang kawan saya, Bakti, yang tinggal di Austria. Belum lama ini dia menceritakan bahwa tiap tahunnya kuota haji di negara-negara Eropa justru cenderung tidak terpenuhi. Dengan biaya sekitar 3.600 euro (45 jutaan rupiah) dan atas izin Allah, mereka dapat segera berangkat.
Persoalannya sekarang, bagaimana kita dapat berhaji bersama keluarga tercinta? Kemanakah kita harus mempercayakan tabungan haji, yang mungkin, hanya dapat kita kumpulkan untuk sekali seumur hidup ini? Kalau pun sudah terkumpul biaya yang mencukupi, apa jaminannya kita dan keluarga dapat porsi untuk berhaji dari Kementerian Agama?
Saya baru tersadar akan hal ini sejak belum lama ini menikah. Muslim mana yang tak ingin membina mahligai rumah tangga bahagia, berselimut sakinah, mawaddah warrahmah? Dan tentunya, berhaji bersama istri menjadi sebuah impian besar bagi keluarga yang baru saya bangun ini. Impian untuk bersama bertandang ke “Rumah Allah”, mencium Hajar Aswad, menziarahi makam pemimpin terbesar umat Muslim yakni Rasulullah Saw, serta meresapi keteguhan seorang Hajar, kesabaran Ibrahim dan keikhlasan Ismail.
Namun, berbagai pertanyaan yang menggelisahkan bergelayut memusingkan kepala insan yang rindu akan keharuman Tanah Suci. Apakah impian terbesar ini dapat terwujud?
Ternyata, inilah jawabannya!
Subhanallah, ternyata jawabannya ada di dompet saya. Bukan di lembaran-lembaran uangnya yang tak sampai dua ratus ribu, melainkan dari sebuah kartu ATM berwarna abu-abu dengan logo BNI SYARIAH.
Dilihat dari namanya yang membawa kata “Syariah” sudah jelas bahwa ini merupakan sebuah bank yang Islami. Terlebih bila melihat misinya, “Secara istiqomah melaksanakan amanah untuk memaksimalkan kinerja dan layanan perbankan dan jasa keuangan syariah sehingga dapat menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri.” Saya yakin bahwa di bank dengan misi seperti itu tentunya memiliki produk yang dapat membantu memudahkan seorang Muslim dalam berhaji.
Dan.. alhamdulillah, Tabungan iB THI Hasanah adalah jawabannya! Memang sih, saya sudah lama menjadi nasabah BNI Syariah, tapi karena keinginan berhaji baru muncul semenjak menikah, maka baru kali ini saya mencari tahu mengenai produk ini.
Bagi Anda yang belum tahu, Tabungan iB THI Hasanah dari BNI Syariah merupakan produk tabungan yang dikhususkan untuk memenuhi Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dikelola secara aman dan bersih sesuai syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Ada kata-kata “sesuai syariah” membuat hati ini menjadi nyaman rasanya, karena saya ingin membina keluarga penuh berkah.
Tapi, bagaimana memastikan bahwa tabungan ini memang sesuai syariah? Berdasarkan info yang saya peroleh dari situs bnisyariah.co.id, setiap produk yang saat ini dimiliki oleh BNI Syariah telah mendapatkan pengesahan dari DPS (Dewan Pengawas Syariah). Demikian juga dengan produk-produk yang nantinya akan diluncurkan oleh BNI Syariah, terlebih dahulu harus mendapatkan pengesahan dari DPS sebelum di-launching kepada masyarakat.
Agar lebih mantap lagi, saya pun mencari informasi tambahan seputar produk yang satu ini. Dan hasilnya, wow…
Selain memperoleh buku tabungan dan dapat melakukan autodebet dari rekening afiliasi Tabungan iB Hasanah untuk setoran bulanan, ada berbagi keuntungan yang bisa kita peroleh, seperti:
- Bebas biaya pengelolaan rekening dan biaya penutupan rekening;
- Pembukaan rekening dan penyetoran dapat dilakukan di lebih dari 787 kantor cabang BNI dan 58 kantor cabang BNI Syariah. Alhamdulillah, di tempat tinggal saya (Depok), kantor cabangnya amat mudah ditemui dan diakses;
- Calon haji dilindungi asuransi kecelakaan diri dan kematian. Dari yang saya pahami, ketika kita berhaji maka kita pun harus siap untuk meninggalkan dunia ini;
- On-Line dengan Siskohat. Sungguh ini amat memudahkan, terlebih bila kita jarang punya waktu luang untuk bepergian;
- Memperoleh Bagi Hasil yang menarik;
- Dapat didaftarkan menjadi calon jamaah haji ketika saldo tabungan sudah mencapai Rp 25 juta.
Adapun persyaratannya, sbb:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening;
- Menunjukkan asli bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan menyerahkan foto copy bukti identitas dimaksud;
- Memiliki rekening Tabungan iB Hasanah;
- Melakukan setoran awal Rp. 500.000,-
Berikut ini spesifikasi biayanya:
- Biaya Administrasi per Bulan= 0
- Biaya Penutupan Rekening= 0
- Biaya Penggantian buku Tabungan=IDR 1.500
Bila tabungan telah cukup, apakah sudah tentu akan dapat kuota atau porsi berhaji dari Kementerian Agama? Ketika saya coba cek hal ini, ternyata Tabungan iB THI Hasanah telah tergabung dalam layanan online SISKOHAT (Sistem Koordinasi Haji Terpadu), yang memungkinkan jamaah haji memperoleh kepastian porsi dari Kementerian Agama pada saat jumlah tabungan telah memenuhi persyaratan.
Nah, tunggu apa lagi? Ayo, rencanakan tabungan haji dari sekarang!
Labbaik Allahumma Labbaik.. Labbaika la syarika laka labbaik.. Inna al hamda wa an ni’mata laka wa al mulka la syarika laka..
Penulis:
Miftahul Falah
-------------------
Tulisan ini dibuat dalam rangka Lomba Menulis yang diadakan BNI Syariah via Republika Online
Referensi:
Penulis:
Miftahul Falah
-------------------
Tulisan ini dibuat dalam rangka Lomba Menulis yang diadakan BNI Syariah via Republika Online
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar